MAKALAH PENGELOLAAN SUMBER BELAJAR
KAITAN ANTARA BELAJAR SUMBER BELAJAR
DENGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN
TEKNOLOGI INTRUKSIONAL
Disusun oleh Kelompok 1 Kelas TP A-1 :
1. Candra Sihotang (8136121004)
2. Sri Wahyuni (8136121028)
3. Try Yayuk Junita Wulandari (8136121033)
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Mukhtar, M.Pd
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya berupa rahmat dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kaitan Antara Belajar, Sumber Belajar dengan TP dan TI” sebagai tugas mata kuliah Pengelolaan Sumber Belajar.
Terima kasih kami ucapkan kepada Dosen Pengampu mata kuliah serta semua pihak yang telah ikut berpartisipasi secara langsung dan tidak langsung sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini mengandung kekurangan sekalipun telah diupayakan seoptimal mungkin oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi menghasilkan sebuah karya ilmiah yang jauh lebih baik.
Semoga makalah ini memberikan manfaat dan menambah wawasan tentang penelitian bagi siapapun yang membacanya.
Medan, September 2014
Tim Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………… 1
1.1 Latar Belakang Masalah …………………………………………….. 1
1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………… 2
1.3 Tujuan Penulisan ……..………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………..…… 3
2.1 Pengertian dan Karakteristik Belajar ………..…..…...………………. 3
2.1.1 Pengertian Belajar …..………………………………………… 3
2.1.2 Karakteristik Belajar ………….………………………………. 4
2.2 Definisi Sumber Belajar ……............................................................... 5
2.3 Klasifikasi Sumber Belajar ……………………….………………….. 6
2.4 Komponen dan Faktor Sumber Belajar ................................................ 6
2.5 Penggunaan Sumber Belajar .................................................................. 7
2.6 Definisi Teknologi Pembelajaran/Teknologi Pendidikan …………… 8
2.7 Keterkaitan Antara Belajar, Sumber Belajar dan Teknologi Pendidikan
dengan Teknologi Pembelajaran …………………………………… 1
BAB III PENUTUP ……………………………………………………………… 1
3.1 Simpulan ……………………………………………………………… 1
3.2 Saran …………………………………………………………………. 1
DAFTAR PUSTAKA ……………..……………………………………………… 1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah.
Istilah sumber belajar sudah sering diperbincangkan terutama di lingkungan masyarakat kependidikan. Apabila settingnya sekolah, berbicara mengenai sumber belajar, maka yang pertama-tama terlintas di dalam pemikiran adalah guru yang berperan sebagai sumber belajar bagi para peserta didiknya. Apabila sedikit agak lebih lama, maka yang terlintas berikutnya di alam pikiran kita adalah buku, baik itu buku pegangan guru maupun buku pegangan peserta didik. Guru menggunakan buku untuk membantu dirinya menyajikan materi pelajaran kepada segenap peserta didiknya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pertanyaan yang mungkin terlontar adalah apa yang terlintas di dalam benak kita kalau anak belajar di rumah? Demikian juga dengan anak yang sedang belajar di perpustakaan sekolah atau perpustakaan umum, apa yang segera muncul di dalam benak kita? Apa pula yang akan mencuat di dalam pikiran kita kalau dikatakan bahwa seorang atau sekelompok anak sedang belajar di warung internet, di depan sebuah televisi atau di sebuah taman? Masih banyak lagi setting yang dapat digunakan sebagai tempat belajar. Jika demikian, lantas apa yang terbersit di dalam pikiran kita setiap kita mendengar seseorang belajar dengan setting tertentu?
Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi. Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi. Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan. Fasilitasi. Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pemfasilitasi. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.
Berdasarkan definisi AECT 1994, Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Komponen definisinya adalah teori dan praktek, desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk keperluan belajar
1.2. Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang maka dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa definisi belajar dan karakteristik belajar ?
2. Apa definisi sumber belajar, komponen sumber belajar, karakteristik sumber belajar?
3. Apa keterkaitan antara belajar, sumber belajar dengan teknologi pendidikan dan teknologi instruksioanl?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan dan menjelaskan definisi belajar dan sumber belajar
2. Mendeskripsikan dan menjelaskan keterkaitan antara belajar, sumber belajar dengan TP dan TI.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Karakteristik Belajar
2.1.1 Pengertian Belajar
Menurut Skinner (1985) memberikan definisi belajar adalah “Learning is a process of progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif. Menurut Mc. Beach dalam Lih Bugelski (1956) memberikan definisi mengenai belajar. “Learning is a change performance as a result of practice”. Ini berarti bahwa belajar membawa perubahan dalam performance, dan perubahan itu sebagai akibat dari latihan (practice). Menurut Morgan, dkk (1984) memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be defined as any relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice or experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai akibat belajar karena latihan (practice) atau karena pengalaman (experience).
Dalam bukunya Walker “Conditioning and instrumental learning” (1967). Belajar adalah perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman. Perubahan orang dapat memperoleh, baik kebiasaan-kebiasaan yang buruk maupun kebiasaan yang baik. C.T. Morgan dalam introduction to psychology (1961). Belajar adalah suatu perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat/hasil dari pengalaman yang lalu.
Seorang ahli psychology Shamrock dan Yunsen (1994) menyatakan bahwa Belajar adalah perubahan tingkah laku yang terjadi pada seseorang. Gagne berpendapat bahwa belajar adalah kegiatan yang kompleks. Jadi hasil belajar berupa kapabilitas sehingga setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Dengan demikian belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru. Piaget berpendapat bahwa belajar adalah sesuatu pengetahuan yang di bentuk oleh individu itu sendiri akibat dari interaksi terus menerus dengan lingkungan masyarakat. Roger berpandangan bahwa belajar di dunia pendidikan masih menitik beratkan pada segi pengajaran, bukan pada siswa yang belajar, hal ini di tandai oleh peran guru yang dominan dan siswa hanya menghafalkan pelajaran saja. Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku di timbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman sehingga dapat memecahkan suatu permasalahan.
2.1.2 Karakteristik Belajar
Adapun karakteristik belajar adalah sebagai berikut :
1. Perubahan tingkah laku yang terjadi harus bertujuan (intensional) disengaja,
2. disadari dan tidak terjadi secara kebetulan
3. Perubahan tingkah laku itu bersifat positip, perubahan menjadi lebih baik sesuai
dengan yang dikehendaki
4. Perubahan tingkah laku itu harus benar-benar hasil pengalaman yaitu hasil interaksi
individu dengan lingkungan
5. Perubahan tingkah laku ( belajar ) harus bersifat efektif
Berdasarkan karakteristik belajar di atas maka yang bukan termasuk hasil belajar adalah :
1. Pembawaan yang dibawa sejak lahir ( insting ) dan gerak tanpa disadari ( reflek )
2. Kematangan (sesuatu peristiwa dalam pertumbuhan yang terjadi dengan sendirinya)
3. Keletihan atau perubahan karena hasil pengobatan.
Belajar sebagai proses terpadu :
1. Belajar dapat berfungsi secara penuh untuk membantu perkembangan individu seutuhnya.
2. Belajar sebagai proses pemerolehan pengalaman menempatkan individu sebagai pusat segala-galanya.
3. Belajar menuntut terciptanya suatu aktifitas yang memungkinkan adanya lebih banyak melibatkan siswa secara aktif dan intensif.
4. Belajar menempatkan individu pada posisi yang terhormat dalam suasana kebersamaan di dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi.
5. Belajar mendorong setiap individu/siswa untuk terus menerus belajar.
6. Belajar harus dapat memberikan kemungkinan seluas-luasnya unrtuk memilih tugasnya sendiri dan bekerja berdasarkan standarnya sendiri.
7. Belajar itu dapat berfungsi dan berperan secara efektif bila dapat diciptakan lingkungan blajar secara total yang tidak hanya memberikan dukungan fasilitas terhadap peningkatan pertumbuhan dan pengembangan salah satu aspek saja melainkan semua aspek.
8. Belajar memungkinkan pembelajaran bidang studi tidak harus dilakukan secara terpisah, melainkan dilaksanakan secara terpadu.
9. Belajar memungkinkan adanya hubungan antara sekolah dan keluarga.
2.2 Definisi Sumber Belajar
Pengajaran merupakan suatu proses sistemik yang meliputi banyak komponen. Salah satu komponen itu adalah sumber belajar. Dalam pengertian yang sederhana, sumber belajar (learning resources) adalah guru dan bahan-bahan pelajaran baik buku-buku bacaan atau semacamnya. Pengertian sumber belajar sesungguhnya tidak sesempit ini. Akan tetapi segala daya yang dapat dipergunakan untuk kepentingan proses pengajaran baik secara langsung maupun tidak langsung, diluar peserta didik (lingkungan) yang melengkapi diri mereka pada saat pengajaran berlangsung disebut sebagai sumber belajar.
Sumber belajar menurut Yusufhadi Miarso (1983) adalah segala sesuatu yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan, baik secara tersendiri maupun terkombinasikan dapat memungkinkan terjadinya belajar. Sedangkan Edgar Dale berpendapat bahwa, yang disebut sumber belajar adalah pengalaman. Pengalaman itui diklasifikasikan menurut jenjang tertentu, berbentuk kerucut pengalaman (cone of experience). Perjenjangan jenis-jenis pengalaman tersebut disusun dari yang kongkret sampai yang abstrak. Bahwa pengalaman yang konkret perlu untuk setiap tingkat di atasnya. Setiap ide atau teori betapa pun abstraknya berasal dari alam konkret. Sebaliknya terlampau banyak pengalaman langsung mungkin dapat menghambat ketercapaian pengertiaan yang lebih abstrak. Karena itu, kedua-duanya (yang konkret dan yang abstrak) harus sejalan. Tidak selalu yang abstrak itu lebih sulit dari yang konkret. Malah yang konkret bisa mengacaukan yang abstrak. Peta/bagan sering lebih mudah daripada mengamati realitas sendiri. Makin tinggi kearah puncak kerucut semakin abstrak, tetapi tidak selalu tambah /lebih sulit.
2.3 Klasifikasi Sumber Belajar
AECT (Association of Education Communication Technology) melalui karyanya The Definition of Educational Technology (1977) mengklasifikasikan sumber belajar menjadi 6 macam;
1. Message (pesan), yaitu informasi/ajaran yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk gagasan, fakta, arti, dan data. Termasuk dalam komponen pesan adalah semua bidang studi/mata kuliah atau bahan pengajaran yang diajarkan kepada peserta didik. People (orang), yakni manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan, misalnya guru, dosen, peserta didik dsb.
2. Material (bahan), yaitu perangkat lunak yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunan alat atau perangkat keras ataupun oleh dirinya sendiri. Misalnya, film, audio, majalah dsb.
3. Device (alat), yakni sesuatu (perangat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Misalnya, OHP, slide, radio dsb.
4. Technique (teknik), yaitu prosedur atau acuan yang dipersiapkan untuk penggunaan bahan, peralatan, orang, lingkungan untuk menyampaikan pesan. Misalnya, simulasi, demonstrasi, tanya jawab dsb.
5. Setting (lingkungan), yaitu situasi atau suasana sekitar dimana pesan disampaikan baik lingkungan fisik maupun nonfisik, misalnya kelas, perpustakaan, tenang, ramai dsb.
Disamping itu, kita juga dapat mengklasifikasikan sumber belajar dari versi yang lain, yaitu menurut sifat dasarnya. Sumber belajar ada 2 macam yaitu sumber insani (human) dan non-insani (non-human). Menurut segi pengembangannya, sumber belajar ada 2 macam: Learning resources by design (sumber belajar yang dirancang untuk keperluan pengajaran), dan learning resources by utilitarian (sumber belajar yang tidak dirancang untuk keperluan pengajaran.
2.4 Komponen dan Faktor Sumber Belajar
Sumber belajar dapat dipandang sebagai suatu sistem karena merupakan satu kesatuan yang didalamnya terdapat komponen-komponen dan faktor-faktor yang berhubungan dan saling berpengaruh satu sama lainnya. Yang dimaksud komponen adalah bagian-bagian yang selalu ada didalam sumber belajar itu dan bagian-bagian itu merupakan satu kesatuan yang sulit berdiri sendiri sekalipun dapat dipergunakan secara terpisah.
Adapun komponen-komponen sumber belajar sebagai berikut:
1. tujuan, misi, atau fungsi sumber belajar.
2. bentuk, format atau keadaan fisik sumber belajar.
3. pesan yang dibawa oleh sumber belajar.
4. tingkat kesulitan atau kompleksitas pemakaian sumber belajar.
5. faktor-faktor yang berpengaruh kepada sumber belajar.
6. perkembangan teknologi.
7. nilai-nilai budaya setempat.
8. keadaan ekonomi pada umumnya.
9. keadaan pemakai.
2.5 Penggunaan Sumber Belajar
Dalam rangka memanfaatkan sumber belajar secara luas, guru hendaknya memahami beberapa kualifikasi yang dapat menunjuk pada sesuatu untuk dipergunakan sebagai sumber belajar. Secara umum, sebelum menentukan sumber belajar, guru perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
1. ekonomis atau biaya, apakah ada biaya untuk penggunaan suatu sumber belajar (yang memerlukan biaya).
2. teknisi (tenaga), apakah guru atau pihak lain yang mengoperasikan alat yang digunakan sebagai sumber belajar.
3. bersifat praktis dan sederhana, yaitu mudah dijangkau dan mudah dilaksanakan.
4. bersifat fleksibel, maksudnya sumber belajar jangan bersifat kaku atau paten tapi harus mudah dikembangkan.
5. relevan dengan tujuan pengajaran
6. dapat membantu efisiensi dan kemudahan pencapaian tujuan pengajaran.
7. memiliki nilai positif bagi proses pengajaran khususnya bagi peserta didik.
8. sesuai dengan interaksi dan strategi pengajaran yang telah dirancang.
2.6 Definisi Teknologi Pembelajaran/Teknologi Pendidikan
Teknologi pembelajaran (Instructional Techonology) adalah teori dan praktek tentang perancangan, pengembangan, penggunaan, pengelolaan dan pengevaluasian dari suatu proses dan sumber-sumber untuk belajar. Berikut, adalah definisi teknologi pendidikan/pembelajaran berdasarkan beberapa definisi dari tahun ke tahun sampai yang terkini
Comission on Instructional Technology, 1970:
A systematic way of designing, implementing, and evaluating the total process of learning and teaching in terms of specific objectives, based on research in human learning and communication and employing a combination of human and non human resources to bring about more effective instruction. Suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non-manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif. Jadi, menurut konsep ini tujuan utama teknologi pembelajaran adalah membuat agar suatu pembelajaran lebih efektif. Bagaimana hal itu dilakukan? Dengan cara mendesain, melaksanakan dan mengevaluasi secara sistematis berdasarkan teori komunikasi dan belajar tentunya, serta memanfaatkan segala sumber baik yang bersifat manusia maupun non-manusia. dengan demikian, sejak tahun 1970an, sudah ada pandangan bahwa manusia (dalam hal ini guru) bukanlah satu-satunya sumber belajar.
AECT (1972)
Educational tehcnology is a field involved in the facilitation of human learning through the systematic identification, development, organization and utilization of full range of learning resources and through the management of these process. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu. Serupa tapi tak sama, bukan? Berdasarkan pengertian ini, jelas dikatakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu disiplin ilmu yang memfokuskan diri dalam upaya memfasilitasi belajar pada manusia. Jadi obyek formal teknologi pendidikan menurut pengertian ini adalah bagaimana memfasilitasi belajar. Dengan cara apa? Melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar. Disamping itu, melalui pengelolaan yang baik dan tepat terhadap proses daripada pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar tersebut.
AECT (1977)
Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.
AECT (1994)
Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini lebih operasional dari pada rumusan tahun 1977. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Seorang teknolog pembelajaran bisa saja memfokuskan bidang garapannya dalam salah satu kawasan tersebut.
AECT (2004)
Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources. Ini adalah definisi terbaru yang menyatakan bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik/joyfull) dan meningkatkan kinerja.
Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Teknologi pembelajaran / teknologi pendidikan adalah suatu disiplin/bidang (field of study) istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan. Tujuan utama teknologi pembelajaran adalah (1) untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran; dan (2) untuk meningkatkan kinerja.
2. Teknologi pembelajaran tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memcahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja.
3. Yang dimaksud dengan teknologi disini adalah teknologi dalam arti yang luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech)
2.7 Keterkaitan Antara Belajar, Sumber Belajar dan Teknologi Pendidikan dengan Teknologi Pembelajaran
Belajar itu dapat terjadi di mana-mana, baik di sekolah, di rumah, perpustakaan sekolah atau perpustakaan umum, di warung internet, di sebuah taman atau pendeknya di mana saja. Belajar sudah jelas, tidak lagi hanya terbatas di lingkungan sekolah. Oleh karena belajar tidak hanya terjadi di sekolah tetapi dapat terjadi di mana saja, maka dapat pula dikemukakan bahwa sumber belajar itu tidak lagi terbatas pada guru tetapi jauh lebih luas daripada guru.
Dengan kemajuan teknologi pembelajaran/teknologi pendidikan yang begitu pesat saat ini dan juga didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) maka Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah tidak hanya bersumber pada guru saja tetapi sudah aneka sumber. Sumber belajar dapat dirancang secara khusus untuk digunakan bagi kepentingan pembelajaran (learning resources by design) tetapi sumber belajar dapat juga sebagai sesuatu yang tinggal dimanfaatkan karena sudah tersedia di lingkungan (learning resources by utilization). Kemudian, istilah belajar dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi antara seseorang dengan sumber belajar yang menghasilkan terjadinya perubahan tingkah laku.
Jadi belajar sangat terkait dengan sumber belajar apalagi dengan teknologi pembelajaran/Teknologi pendidikan yang salah satu definisinya AECT (1994) menyatakan bahwa Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
Selanjutnya, pola pemanfaatan sumber belajar yang dikembangkan pada tahap awal sekali adalah interaksi langsung antara peserta didik dengan sumber belajar yang berupa guru atau seseorang yang memang mempunyai pengetahuan lebih untuk disampaikan kepada peserta didik. Dalam hal ini, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi peserta didiknya. Bahkan pada zaman dahulu dikenal adanya kaum Sufi yang profesi atau pekerjaannya adalah sebagai ”penjaja ilmu pengetahuan”. Contoh lain dari pola pembelajaran secara langsung antara guru (pendekar silat) sebagai sumber belajar dengan peserta didik (mereka yang ingin belajar silat) yang pada umumnya banyak dijumpai di negeri Cina (Shaolin). Pola pemanfaatan sumber belajar yang kedua adalah masih juga tetap menggunakan guru tetapi fungsinya hanya sebagai sumber belajar utama (bukan lagi satu-satunya sumber belajar) karena dibantu oleh sumber belajar lainnya. Dalam kaitan ini, sumber belajar lainnya yang digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dapat saja berupa media, baik yang berupa alat/fasilitas, media cetak (misalnya buku, modul atau handouts), media kaset audio, media audiovisual. Pada pola pemanfaatan sumber belajar tahap kedua ini, sumber belajar guru merupakan pihak yang sangat menentukan (sangat dominan) apakah dirinya akan memanfaatkan media atau tidak dalam membelajarkan peserta didiknya. Artinya, pemanfaatan media sebagai sumber belajar lain di luar guru sangat tergantung pada sikap dan komitmen guru. Media diperlakukan guru sebagai alat bantu mengajar (teaching aids). Yang namanya alat bantu mengajar, tentu bisa digunakan dan bisa juga tidak digunakan. Manakala guru sebagai sumber belajar utama sudah ”media minded”, maka pemanfaatan media akan dilakukan secara terencana.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang ketiga adalah bahwa guru dan media sebagai sumber belajar lainnya berbagi fungsi atau peran secara seimbang. Artinya, guru mempunyai fungsi/peran tertentu yang kurang lebih sama bobotnya dan fungsi/peran media sebagai sumber belajar lainnya. Ada pembagian tugas yang jelas antara guru dan media dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Peserta didik belajar mengenai aspek-aspek tertentu dari materi pelajar melalui sumber belajar guru dan aspek-aspek tertentu lainnya dari sumber belajar yang berupa media.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang keempat adalah bahwa peran guru sudah lebih banyak dilimpahkan kepada media sebagai sumber belajar lain. Media sebagai sumber belajar lain mendapatkan peran yang lebih besar (lebih dominan) dibandingkan dengan peran yang dimainkan guru. Sekalipun demikian peran guru sebagai sumber belajar masih tetap dibutuhkan peserta didik tetapi hanya sebagai fasilitator, motivator dan pemberian tutorial dalam kegiatan pembelajaran. Namun demikian tidaklah berarti bahwa peran guru yang lebih kecil itu membuat guru menjadi ”kurang berarti” dalam kegiatan pembelajaran. Bahkan peran guru menjadi lebih fokus pada pemberian bimbingan belajar secara individual kepada peserta didik terutama yang mengalami kesulitan.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kelima adalah bahwa peserta didik yang sepenuhnya langsung berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa media. Dalam kaitan ini, ada istilah yang mengatakan bahwa seseorang berhasil mempelajari suatu pengetahuan atau keterampilan tanpa mengikuti kursus atau les. Orang yang demikian ini disebut belajar secara otodidak. Terlebih lagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, siapa saja mandiri.
Seseorang yang ingin belajar membuat ikan pepes misalnya, tidak perlu harus mencari koki yang akan membelajarkannya untuk membuat ikan pepes. Dengan membeli dan mempelajari buku masak tentang memasak berbagai jenis ikan dan kemudian mempraktekkannya, maka orang yang bersangkutan akan dapat membuat ikan pepes. Artinya, seseorang cukup berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa buku. Atau, melalui akses internet dengan memasukkan kata kunci tertentu sesuai dengan yang dibutuhkan ke dalam mesin pencari, maka seseorang akan mendapatkan banyak sumber belajar yang dapat dipelajari.
Dari berbagai jenis pola pemanfaatan sumber yang telah dikemukakan, yang jauh lebih penting adalah pemahaman tentang keterbatasan dan kelebihan baik sumber belajar yang berupa guru, maupun sumber belajar lain di luar guru. Melalui pemahaman yang demikian ini disertai dengan komitmen memberikan yang terbaik kepada peserta didik, maka seorang guru akan membuat Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi di mana fungsi atau peran dirinya tidak lagi terlalu dominan dalam kegiatan pembelajaran tetapi sebagian telah dilimpahkan pada sumber belajar lain di luar dirinya. Jika kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru berbasis aneka sumber, maka diharapkan kegiatan pembelajaran pun akan dirasakan peserta didik sebagai kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan belajar akan menjadi kegiatan yang senantiasa dirindukan peserta didik karena menyenangkan (learning is fun).
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan :
1. Belajar adalah proses dimana tingkah laku di timbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman sehingga dapat memecahkan suatu permasalahan.
2. Sumber belajar menurut Yusufhadi Miarso adalah segala sesuatu yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan, baik secara tersendiri maupun terkombinasikan dapat memungkinkan terjadinya belajar.
3. Klasifikasi sumber belajar ada 6 yaitu : message (pesan), setting (lingkungan), material (bahan), device (alat), technique (teknik), dan people (orang).
4. Istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan.
5. Terdapat keterkaitan yang erat antara belajar, sumber belajar dan teknologi pembelajaran/teknologi pendidikan.
3.2 Saran
Melalui pemahaman sumber belajar disertai dengan komitmen memberikan yang terbaik kepada peserta didik, maka seorang guru disarankan membuat Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi di mana fungsi atau peran dirinya tidak lagi terlalu dominan dalam kegiatan pembelajaran tetapi sebagian telah dilimpahkan pada sumber belajar lain di luar dirinya.
Dalam proses belajar mengajar hendaknya guru memilih media belajar atau sumber belajar yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi siswanya. Dan guru hendaknya memamfaatkan kemajuan teknologi pembelajara/teknologi pendidikan untuk lebih meningkatkan mutu hasil belajar dari siswanya.
DAFTAR PUSTAKA
AECT. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan. Jakarta : CV Rajawali.
Barbara B.Sells, Rita C.Richey. 1994. Teknologi Pembelajaran. AECT.
Miarso, Yusufhadi. 1983. Dasar Falsafah teknologi Pendidikan. Jakarta : BP3K.
Ratna W.Dahar. 1989. Teori-Teori Belajar. Jakarta : Erlangga.Nasution,S. 2008. Teknologi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Rohani, Ahmad, HM., M.Pd. 1997. Media Instruksional Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Syukur, Fatah NC., M.Ag. 2005. Teknologi Pendidikan. Semarang: Rasail bekerja sama dengan Walisongo Press.
No comments:
Post a Comment